- Back to Home »
- ANALISIS KASUS PEMBUNUHAN SISWI SMP DI TULUNGAGUNG DALAM ASPEK KRIMINOLOGI
Posted by : Unknown
Senin, 23 Maret 2015
KRIMINOLOGI
“ANALISIS
KASUS PEMBUNUHAN SISWI SMP DI TULUNGAGUNG DALAM ASPEK KRIMINOLOGI”
Oleh:
Wisnu Wardana Putra
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia adalah negara hukum. Dalam
negara hukum menghendaki adanya peraturan-peraturan yang jelas untuk mengatur
tata kehidupan rakyatnya agar tercipta kepastian, keadilan, dan kemanfaatan.
Ada beberapa instrumen hukum di Indonesia, salah satunya adalah hukum pidana.
Supaya keadilan dapat tercipta di masyarakat, tidak cukup hukum itu hanya
dituangkan dalam peraturan tertulis, tetapi harus dilihat juga realita di
masyarakat bagaimana hukum itu bekerja apakah sudah benar-benar sesuai dengan
keadilan di masyarakat ataukah belum. Dalam hukum pidana, untuk mengetahui
bagaimana realita di masyarakat (hukum pidana empirik) dapat diketahui salah
satunya dengan ilmu kriminologi.
Kriminologi menurut Bonger adalah ilmu
pengetahuan yang bertujuan menyelidiki gejala kejahatan seluas-luasnya.[1] Menurutnya,
kejahatan dapat terjadi karena banyak sebab seperti faktor lingkungan yang
mempengaruhi seseorang untuk berbuat jahat ataupun keadaaan jiwa pelaku yang mungkin
tidak normal. Sehingga, sebenarnya kejahatan itu tidak semuanya dilakukan oleh
orang yang jahat. Ada orang-orang yang sebenarnya tidak jahat, tetapi karena
ada beberapa faktor yang mempengaruhinya dia jadi berbuat jahat. Hal ini serupa
dengan kasus pembunuhan yang terjadi di Tulungagung sekitar setahun yang lalu
dimana pembunuhan ini dilakukan oleh siswa SMP yang membunuh pacarnya. Kita
tidak bisa secara langsung mengatakan bahwa anak ini jahat, karena memang harus
dilihat lebih dalam lagi mengapa sebenarnya anak tersebut bisa berbuat seperti
itu, pasti ada banyak faktor yang menyebabkannya. Oleh karena itu, penting
sekali menganalisis sebab-sebab kejahatan yang dilakukan anak tersebut dari
aspek kriminologi supaya kedepan tidak terjadi lagi kejadian-kejadian seperti
dalam kasus tersebut.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, dapat
ditarik rumusan masalah apakah faktor-faktor penyebab terjadinya pembunuhan
dalam kasus tersebut?
BAB
II
PEMBAHASAN
1.1
Posisi
Kasus
1.
IF adalah siswa kelas VIII SMP Negeri 5
Tulungagung. Dia berumur 15 tahun.
2.
FHM adalah siswa kelas VII SMP Negeri 5
Tulugagung. Dia berumur 14 tahun.
3.
IF dan FHM merupakan pasangan kekasih.
4.
Sabtu, 1 Juni 2013 IF membunuh FHM di
rumah IF di Desa Sembung, Tulungagung karena panik saat mendengar pengakuan FHM
bahwa dirinya telah hamil dan minta untuk dinikahi, sedangkan FHM juga menolak
saran aborsi dari IF.
5.
FHM dijerat dengan tali dilehernya
sampai meninggal dunia. FHM terjatuh dan kepalanya membentur tungku masak. IF
kemudian menyeret FHM ke halaman kosong belakang rumah IF.
6.
IF menggali tanah sedalam 30 sentimeter
kemudian mengubur mayat FHM disitu.
7.
FHM dikubur dalam keadaan setengah
telanjang dan kedua tangan diikat dengan kawat. Kemudian baju seragam, tas, dan
sepatu FHM dibuang di semak-semak sekitar tempat penguburan FHM.
1.2
Faktor-Faktor
Penyebab Terjadinya Pembunuhan dilihat dari Teori-Teori Kriminologi
1.2.1
Teori
Psikoanalisa (Sigmund Freud)
Penyebab terjadinya pembunuhan seperti
kasus diatas disebabkan karena adanya rasa panik dan kemarahan yang luar biasa
yang dialami oleh IF karena mendengar pengakuan dan permintaan korban serta
penolakan korban terhadap saran IF. Dalam kriminologi hal ini sesuai dengan
Teori Psikoanalisa yang dikemukakan oleh Sigmund Freud dimana delinquet dan perilaku kriminal dengan
suatu “conscience” (hati nurani) yang baik dia begitu menguasai sehingga menimbulkan
perasaan bersalah atau ia begitu lemah sehingga tidak dapat mengontrol
dorongan-doronagan si individu, dan bagi suatu kebutuhan yang harus dipenuhi
segera.[2] Dorongan
untuk membunuh yang dilakukan oleh IF tersebut dikarenakan adanya tekanan
psikologis yang luar biasa kepada IF. Dengan usia yang masih 15 tahun, yang
psikologisnya belum matang, seorang anak pastilah tidak akan kuat mendapat
tekanan psikologis seperti itu sehingga mengakibatkannya menjadi lepas kontrol
dan melakukan hal-hal yang diluar akal sehat.
1.2.2
Social
Learning Theory – Observational Learning (Albert Bandura)
Untuk mencari faktor penyebab seseorang
membunuh, tidak cukup hanya dicari tahu motif pembunuhannya saja, tetapi harus
dicari lebih jauh lagi faktor apa yang sebenarnya mempengaruhi
perbuatan-perbuatan diluar saat melakukan pembunuhan. Jika kita amati kasus
diatas, sebenarnya faktor utama terjadinya pembunuhan adalah karena adanya
dugaan kehamilan yang dialami oleh korban. Berarti jika korban merasa bahwa
dirinya hamil, dapat dipastikan sebelum adanya pembunuhan tersebut mereka
pernah melakukan seks bebas. Sebenarnya inilah masalah utama yang harus dicari
penyababnya karena tidak akan terjadi pembunuhan kalo mereka tidak melakukan
seks bebas.
Penyebab terjadinya seks bebas yang
dilakukan oleh anak tersebut dapat ditinjau dari Teori Pembelajaran Sosial (Social Learning Theory) yang dilakukan
dengan cara Observational Learning dimana
anak belajar bagaimana bertingkah laku melalui peniruan tingkah laku orang
lain. Jadi tingkah laku secara sosial ditransmisikan melalui contoh-contoh,
yang terutama datang dari keluarga, sub-budaya, dan media massa.[3]
Tidak dapat dipungkiri bahwa usia 14 dan 15 tahun merupakan masa pubertas
seorang remaja dimana mereka mencari jati diri mereka dan mempunyai rasa ingin
tahu yang luar biasa. Mereka mulai bisa merasakan individualnya bahwa mereka
berbeda dengan lawan jenis mereka dan mulai juga timbul ketertarikan pada lawan
jenis mereka. Pada masa ini perilaku mereka sangatlah mudah dipengaruhi oleh
berbagai hal seperti dari media massa yang berupa tayangan televisi dan
internet. Tayangan televisi yang vulgar sering kali gaya-gaya berpakainnya
diikuti oleh remaja-remaja saat ini, sehingga ini dapat memicu timbulnya
pelecehan seksual, pemerkosaan maupun seks bebas pada remaja. Apalagi peredaran
video porno di internet, hal ini jelas memicu terjadinya seks bebas oleh para
remaja.
Penyebab-penyebab ini juga dapat
dikaitkan dengan Differential Association
Theorynya Sutherland dimana salah satu dalilnya berbunyi tingkah laku
kriminal dapat dipelajari, yakni jika dalam kasus tersebut kejahatan dapat
dipelajari dari tayangan media massa yang negatif. Selain itu, penyebab
tersebut juga dapat dihubungkan dengan Culture
Conflict Theory seperti masuknya pengaruh budaya barat pada suatu negara.
Berpakaian vulgar dan seks bebas adalah gaya hidup dan budaya orang barat yang
masuk ke dalam suatu negara. Di negara barat, hal tersebut merupakan sesuatu
yang wajar tetapi kalau di Indonesia itu merupakan pelanggarana terhadap norma
kesusilaan. Itulah yang disebut sebagai konflik kebudayaan.
Dari kasus pembunuhan di atas, pelaku
merupakan tipe penjahat yang Episodic Criminal karena IF membunuh FHM tanpa
direncanakan lebih dahulu dan merupakan tindakan seketika karena kemarahan dan
tekanan psikologisnya yang hebat akibat pengakuan dan permintaan korban serta
penolakan korban terhadap saran IF. Jadi pelaku tersebut termasuk dalam
Episodic Criminial.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Ada
beberapa teori untuk menjawab faktor-faktor penyebab terjadinya pembunuhan yang
dilakukan oleh siswa SMP seperti kasus di atas, yakni Teori Psikoanalisa yang
dikemukakan oleh Sigmund Freud dan Teori Pembelajaran Sosial (Social Learning Theory) dalam bentuk Observational Learning yang dikemukakan
oleh Albert Bandura dimana dalam teori ini juga berhubungan dengan teori yang
lain seperti Differential Association
Theory yang dikemukakan Sutherland dan Culture
Conflict Theory yang dikemukakan oleh Thorsten Sellin. Kejahatan yang
dilakukan oleh siswa SMP tersebut termasuk dalam tipe penjahat The Episodic
Criminal karena dilakukan sebagai akibat dari dorongan emosi yang hebat.
DAFTAR
PUSTAKA
Daftar
Buku
Santoso,
Topo dan Eva Achjani Z. 2008. Kriminologi.
Jakarta: Rajawali Pers.
Daftar Website
________. http://www.merdeka.com/peristiwa/minta-dinikahi-karena-hamil-siswi-smp-malah-dibunuh-pacar.html. Diakses tanggal 18 April 2014.
________. http://twitdoc.com/upload/dekk_kade/50158132-perilaku-seks-remaja.pdf
LAMPIRAN
Minta
dinikahi karena hamil, siswi SMP malah dibunuh pacar
Merdeka.com
- Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung, Jawa Timur, menangkap
pelajar SMP setempat yang diduga melakukan pembunuhan terhadap siswi teman
kencannya. Siswi malang itu dibunuh karena diduga hamil.
Wakapolres Tulungagung Kompol Indra
Lutrianto Astono mengungkapkan, pelaku yang diidentifikasi berinisial IF (15)
ditangkap hanya selang tiga jam setelah jasad siswi FHM (14) dievakuasi dari
tempat pembuangan sampah.
"Pelaku mengaku kalap karena korban
minta pertanggungjawaban atas tanda-tanda kehamilan yang dialaminya,"
terang Indra menjelaskan motif pembunuhan. Demikian dilansir dari Antara, Kamis
(6/6).
Berdasarkan pengakuan IF, pembunuhan
dipastikan terjadi pada Sabtu (1/6) di rumah pelaku di Desa Sembung, Kecamatan
Tulungagung. Pelaku membunuh Fitri dengan menjerat leher menggunakan tali
pramuka yang berada di dalam tas korban.
Korban yang kehabisan nafas kemudian
tersungkur ke lantai dapur dan membentur tungku untuk memasak, sehingga saat
dievakuasi wajah dan kepalanya terlihat lebam.
"Pelaku panik dan menyeret tubuh
korban menuju pekarangan belakang lalu menguburnya hingga kedalaman sekitar 30
sentimeter," terang Indra.
Saat dibongkar polisi, Selasa (4/6)
siang, tubuh korban dikubur dalam kondisi setengah telanjang dan dua tangan
diikat kawat. Sementara baju seragam, tas dan sepatu dibuang di semak-semak tak
jauh dari lokasi jenazah dikuburkan.
Terkait hasil otopsi, dipastikan korban
tidak hamil. Tim medis yang melakukan visum et repertum tidak mendapati
tanda-tanda kehamilan.
Selain itu saat diotopsi almarhum Fitri
masih mengenakan pembalut, sehingga menguatkan asumsi bahwa korban saat dibunuh
sedang mengalami menstruasi.
Terkait dugaan video mesum yang
dilakukan korban bersama pelaku, polisi sejauh ini belum bisa memastikan karena
ponsel Fitri masih dalam keadaan terkunci menggunakan password atau kata sandi.
Pelaku ditahan di Mapolres Tulungagung,
diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara karena melakukan tindak pidana
pembunuhan dan kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam pasal 80 ayat 3
UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kasus pembunuhan Fitri Hanisa Mukti
siswa kelas VII D SMP Negeri 5 Tulungagung terbongkar setelah ditemukannya
gundungan tanah di belakang rumah Yitno di Desa Sembung, Kecamatan Tulungagung.
Izin berkunjung dan nyimak langsung artikelnya gan? Semoga kunjungan saya kali ini membawa berkah AMIIIN!!!
BalasHapushttp://willmeazzaherbal.blogspot.com/2015/05/pengobatan-pendarahan-lambung.html